Daftar Isi

Rabu, 09 Oktober 2013

Sukses "from Emperan to Empire"























Ada pepatah, "Kesuksesan lahir dari keberanian mengalahkan ketakutan". Mungkin idiom ini yang menjadi pecutan bagi Fachrur Rozi dan Fadli hingga berani memulai sebuah usaha yang berawal dari modal Rp 100.000 hasil "bantingan" bersama. Kini, Rozi dan Fadli sudah menangguk hasil dari perjuangannya dalam waktu dua tahun ini. Dari Rp 100.000, dalam satu tahun saja, omzetnya sudah mencapai Rp 1 miliar. Bahkan, saat ini dalam sebulan sedikitnya berhasil mencapai transaksi hingga Rp 600 juta.Usaha apa, sih, mereka?

Berawal dari modal Rp 100.000, Rozi dan Fadli memulai usaha membuat sandal-sandal yang imut dan lucu. Mereka menyebutnya "imucu". Bentuknya macam-macam, ada hewan dan buah-buahan. Awalnya mereka mencari agen dengan melakukan promosi di emperan. "Makanya, tagline yang menjadi semangat kami sekarang, from emperan to empire. Karena tadinya kami usaha di emperan, sekarang sudah jadi empire," kata Rozi, yang menangani bidang pemasaran, kepada Kompas.com saat ditemui di ajang Pekan Wirausaha di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Minggu (11/4/2010).

Kesuksesan mereka tak hadir begitu saja. Sebelum memulai bisnis sandal-sandal lucu, Rozi dan Fadli masing-masing pernah mencoba berbagai bidang usaha. Mulai dari usaha roti bakar hingga mi ayam. Saat itu mereka juga masih berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan. "Dari yang semula hanya berdua, sekarang kami sudah punya karyawan 50 orang dan punya tim kreatif sendiri. Ceritanya, saya dan Fadli lagi sama-sama jatuh, punya utang banyak karena bisnis yang kami coba gagal. Tapi, saat itu masih kerja. Penghasilan bulanan hanya buat nutup utang. Akhirnya, kami menemukan sebuah produk, uang Rp 100.000-lah dipakai untuk buat prototipe sandalnya," kisah Rozi.

Kemudian, lanjut Rozi, mereka mengambil celah berpromosi dalam sebuah pameran franchise di Surabaya, Jawa Timur. Lebih dari 500 brosur mereka bagikan di area parkir lokasi pameran. "Sampai kami kejar-kejaran sama anggota satpam karena yang ikut pameran aja bayarnya Rp 30 juta. Kami enggak bayar, kok, seenaknya promosi, mungkin dilihat seperti itu. Akhirnya, dari hasil promosi, kami mendapatkan 10 agen," katanya.

Setiap agen harus membeli paket seharga Rp 250.000. Uang sebesar Rp 2,5 juta dari 10 agen inilah yang digunakan Rozi dan Fadli untuk memproduksi sandal lucu. Dari situ, order yang mereka terima semakin tinggi. Dalam satu tahun pertama, usaha mereka praktis tanpa saingan sehingga bisa mencapai pemasukan Rp1 miliar dalam satu tahun pertama. "Tapi, dalam tiga bulan pertama kami enggak dapat apa-apa. Semua keuntungan diputar lagi jadi modal. Bulan keempat baru kami berpikir bahwa tenaga yang kami sisakan sepulang kantor untuk mbungkusin produk juga harus dihargai. Akhirnya, ya, kami ambil keuntungan dibagi Rp 600.000 per orang. Berikutnya berlipat ganda," ujar Rozi.

Setelah melihat perkembangan bisnis yang pesat, Rozi dan Fadli mengambil keputusan untuk keluar dari perusahaan tempatnya bekerja dan fokus menekuni usaha. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah memproduksi kaus-kaus lucu bagi anak-anak dan produk sandal jepit unik bagi remaja. Untuk sandal lucu, setiap agen bisa membeli 150 pasang sandal dengan modal Rp 2 juta. Sementara paket reseller, 15 pasang dengan modal Rp 250.000.

Kini, semua usaha itu juga dipasarkan secara online melalui beberapa situs web, di antaranya www.rajasendal.com dan www.myjapit.com. "Memulai bisnis itu jangan takut, tapi juga jangan ngawur. Sekali dua kali mungkin gagal, tetapi jangan berhenti. Biasanya mereka yang gagal berbisnis karena mereka berhenti untuk mencoba lagi. Memulai usaha itu tidak selalu dengan modal besar," kata Rozi.

 sumber : kompas.com 

Elang Gumilang Bisnis Property




















Satu lagi kisah sukses pengusaha muda. Di usia 22 tahun, Elang Gumilang telah jadi miliarder dari usaha penjualan tempat tinggal untuk kalangan bawah. Dia merintis
kesuksesan dari tenaga pemasaran rumah dan berjualan aneka barang.



Adalah lumrah bila setiap orang bercita-cita memiliki rumah. Orang rela bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal berstatus milik sendiri kala sudah mandiri. Namun, tak semua orang beruntung bisa memiliki rumah sendiri. Di Indonesia, ada 70 juta orang atau 8,3 juta kepala keluarga yang belum memiliki rumah. Angka ini tiap tahun diprediksi bertambah 800.000 jiwa. 


Kebutuhan itu membawa seorang pemuda bernama Elang Gumilang yang pada 6 April nanti genap berusia 27 tahun menjadi miliarder. Dengan jeli, dia menjadi pengembang perumahan yang khusus menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan sebelum pemerintah membuat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Kini, dengan bendera Elang Group, dia sudah membangun lebih 2.200 unit rumah di enam kompleks perumahan di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat. Omzetnya? “Tahun lalu, saya menjual sekitar 900 rumah. Kalikan saja kalau harga rata-rata rumah Rp 60 juta per unit,” kata Elang. Artinya, omzet Elang tahun 2011 itu Rp 54 miliar! 

Jalinan sukses Elang tidaklah terwujud dengan mudah. Sulung dari tiga bersaudara ini mulai berbisnis sejak masih sekolah menengah atas (SMA). Dia sempat berjualan donat di beberapa sekolah dasar. Aktivitas ini terhenti karena dilarang orang tua. 

Tapi, Elang tidak lantas berhenti bertindak. Ia menyalurkan bakat bisnis itu lewat pelbagai perlombaan wirausaha. Ia pernah menjuarai beberapa lomba dengan tema kemandirian. Keuletannya itu mengantarnya menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Meski berstatus mahasiswa, jiwa bisnis Elang terus tumbuh. Dia pernah berdagang sepatu, lampu, dan minyak goreng. Bersama 12 kawannya, ia juga pernah membuka lembaga kursus bahasa Inggris. 

Dari sekian ragam jenis usaha, Elang merasa, bisnisnya tak kunjung memberi hasil yang layak. Dia lantas berintrospeksi dan mendapati adanya rasa kurang bersyukur pada dirinya. Lalu, dia memperbanyak sedekah dan banyak merenung. 

Terjun ke properti 

Dari pengalaman menarik diri dan instrospeksi itu, Elang mendapat inspirasi untuk berbisnis properti. Dia sadar, bisnis ini tidak mudah dan membutuhkan modal besar. Tapi, tekad kuat untuk maju membuat Elang berani nekat. Pada 2005, dia ikut tender rehabilitasi sekolah dasar di Jakarta senilai Rp 160 juta dan menang. 

Untuk ikut tender, Elang berutang ke bank. Status mahasiswa menyulitkannya mendapat kredit. Beruntung, ada kerabat dari salah satu sahabatnya yang mau menjamin. Alhasil, ia berhasil mendapatkan kredit tanpa agunan Rp 150 juta. Pada usia 20 tahun, ia harus membayar cicilan utang sebesar Rp 8,7 juta per bulan selama dua tahun! 

Proyek itu tuntas. Tapi, beban utang membuat Elang harus jungkir-balik membayarnya. Untuk itu, dia menjadi tenaga pemasaran sebuah perusahaan properti di Bogor. Di sini, Elang tak menerima gaji bulanan, hanya komisi bila berhasil menjual rumah. Pekerjaan ini memberinya tambahan pengetahuan di bisnis properti. 

Kiprah Elang di dunia properti berlanjut. Suatu saat, dia mendapat informasi soal tanah murah di Cinangneng, Bogor. Dari situ, dia tertarik membeli untuk menyulapnya menjadi kompleks perumahan murah. “Saya tergerak karena banyak orang kecil kesulitan membeli rumah,” ungkap Elang. 

Lagi-lagi, modal menjadi kendala dan bank belum mau memberi kredit. Tak menyerah, Elang mengajak lima sahabatnya dan terkumpul modal usaha sebesar Rp 340 juta. Pada 2007, proyek pertama Elang Group yaitu Perumahan Griya Salak Endah, mulai dijual. Dengan cepat, 450 unit rumah seharga Rp 25 juta ludes terjual. 

Proyek-proyek rumah murah Elang lainnya terus berlanjut. Yang jelas, walau rumah berbanderol murah, ia memastikan kualitas rumah tidak murahan. Tiap rumah memiliki dua kamar dengan rangka atap baja ringan. “Kuncinya mengatur pasokan bahan bangunan dan tenaga kerja,” katanya. 

Pada awal 2011, Elang kembali membeli tanah murah di kawasan Lido, Sukabumi. Kali ini, dia mendapat pembiayaan dari bank. Tak tanggung-tanggung, nilainya Rp 25 miliar. Posisi utang itu sekarang tinggal Rp 12 miliar. 

Ke depan, Elang terus berusaha mewujudkan konsep pemenuhan kebutuhan warga perumahannya yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dia ingin tiap kompleks memiliki satu koperasi untuk mengurus usaha penyediaan air bersih, keamanan, pasar, dan sarana kesehatan. Hasil usaha ini kembali ke warga untuk biaya perawatan jalan, kegiatan sosial, atau bahkan menopang kredit macet di lingkungan itu. Konsep ini adalah upaya Elang untuk meningkatkan taraf hidup konsumennya. “Jangan sampai sudah rumahnya sederhana dan jauh, biaya hidupnya juga masih mahal,” tuturnya.

Jumat, 04 Oktober 2013

Biaya -Biaya Saat beli RUMAH


Biaya untuk beli rumah tidak terbatas pada harga rumah, ada beberapa biaya lain yang harus dibayar. Dengan mengetahui biaya-biaya yang perlu dikeluarkan, Anda bisa mempersiapkan dana dan merencanakan keuangan. Berikut-berikut ini adalah biaya-biaya yang akan Anda keluarkan.
  1. Uang tanda jadi. Umumnya, jumlah uang tanda jadi ini ditentukan pengembang. Anda akan mendapat formulir pemesanan unit dengan jadwal pembayaran tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal harus disetujui oleh kedua pihak.
  2. Uang muka. Pembayaran uang muka dapat diangsur dengan jadwal tertentu. Sebaiknya, pembayaran uang muka ini dilakukan setelah akad kredit Anda disetujui bank. Dengan pengembang, Anda akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di depan notaris. SPJB menyatakan bahwa Anda akan melunasi uang muka setelah akad kredit disetujui bank.
  3. Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum.
  4. Angsuran. Perlu dicatat bahwa angsuran KPR–ditambah angsuran-angsuran lain–jangan sampai lebih dari sepertiga gaji Anda.
Urutan prosesnya berawal dari uang tanda jadi, tanda tangan SPJB, lalu pelunasan uang muka. Bank kemudian akan melakukan survei penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti. Legalitas dokumen yang diperlukan termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat Kuasa Jual, dan sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti untuk proses akad kredit setelah semua dokumen dilengkapi. Bank akan memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan
Bank kemudian akan melakukan survei penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti. Legalitas dokumen yang diperlukan termasuk Sertifikat Tanah, IMB, SPPT PBB, Surat Kuasa Jual, dan sebagainya. Bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti untuk proses akad kredit setelah semua dokumen dilengkapi. Bank akan memberi tahu jika ada dokumen yang diperlukan.
Sebelum permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisis kemampuan Anda membayar angsuran. Umumnya, bank akan meminta total pendapatan keluarga Anda dan angsuran tidak melebihi sepertiga pendapatan. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa rekening koran selama 3 sampai 6 bulan terakhir.
Jika dibutuhkan, Bank Indonesia akan memeriksa transaksi kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup bulanan. Dalam waktu dua minggu hingga dua bulan, bank akan mengeluarkan keputusan mengenai permohonan KPR.
Setelah itu, akad kredit dilakukan. Selanjutnya, Anda wajib membayar angsuran. Surat Pelunasan Utang akan diberikan oleh bank. Anda juga akan menerima Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti.

Tips Mengajukan KPR Rumah Bekas


Mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) untuk rumah second tentu berbeda prosedur dengan rumah baru. Ada beberapa kiat yang harus diperhatikan:
Ajukan KPR Setelah Negosiasi HargaMengurus KPR sebaiknya dilakukan setelah terjadi deal harga dengan penjual. Agar harga tidak jauh berbeda dengan harga pasaran, sebaiknya Anda melakukan survei lebih dahulu. Survei serupa juga dilakukan bank dalam menentukan plafon KPR.
Setelah negosiasi harga selesai, persiapkan persyaratan pengajuan KPR ke bank. Berkas persyaratan pengajuan diserahkan lengkap, agar proses pemeriksaan dan persetujuan KPR lancar.
Pengecekan NotarisSetelah berkas aplikasi diserahkan, bank akan melakukan appraisal (penilaian) terhadap harga rumah, sekaligus memberikan kuasa pada notaris untuk mengecek keabsahan surat-surat dokumen rumah dan tanah yang ditinjau, diantaranya sertifikat tanah, IMB, dan PBB. Pengecekan oleh notaris akan memberikan jaminan keamanan sehingga bisa terhindar dari tindak penipuan oleh penjual rumah. Jika surat-surat diragukan, maka notaris berhak menginformasikan pada bank bahwa rumah tidak layak beli sehingga bank akan menolak aplikasi KPR.
Jika menurut notaris surat-surat sudah valid, maka bank akan menilai Anda layak mendapat pinjaman KPR, kemudian Anda dan penjual akan diundang untuk melakukan akad kredit di depan notaris. Setelah itu, bank akan membayar transaksi jual beli ke pihak penjual yang besarnya sesuai dengan batas kredit yang disetujui, dengan nilai 60%-80% dari harga, sesuai taksiran bank. Sisanya Anda sendiri yang harus membayar kepada pihak penjual sebagai DP atau uang muka.
DanaAda dua pengelompokkan biaya yang harus disiapkan oleh pembeli rumah secondPertama, biaya yang terkait dengan proses KPR (biaya transaksi, biaya notaris, biaya provisi bank, biaya asuransi kebakaran, dan biaya asuransi jiwa). Kedua, biaya yang terkait dengan proses transaksi (termasuk di dalamnya Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB). Total biaya tambahan yang harus dianggarkan adalah 5% dari total harga rumah.
Perjanjian TambahanUntuk memperkuat posisi anda dalam hukum, sebaiknya Anda membuat perjanjian tambahan dengan penjual, terkait dengan harga yang sudah ditetapkan agar tidak berubah dan waktu pengosongan rumah oleh penghuni lama atau penjual.

Cara mengurus IMB




















Bagaimana mengurus izin mendirikan bangunan alias IMB? Setiap daerah kabupaten maupun provinsi memiliki aturan masing-masing mengenai tata cara permohonan IMB.
Secara umum syarat-syarat dan cara mengurus imb renovasi rumah atau bangun rumah cukup mudah, yakni dengan menyiapkan berkas-berkas ini:
Mengisi formulir Permohonan Izin.
Foto Copy surat tanah
Gambar konstruksi bangunan (denah, tampak muka, samping, belakang, rencana utilitas)
Fotocopy KTP
Persetujuan tetangga (khusus bangunan bertingkat)
Bukti pelunasan PBB
Bila Anda akan melakukan renovasi rumah atau bangun rumah di Jakarta, maka tata cara permohonan IMB dapat dilihat dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 76 Tahun 2000 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan dan Kelayakan Menggunakan Bangunan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (KepGub DKI No. 76/2000).
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a KepGub DKI No. 76/2000, maka cara mengurus IMB renovasi rumah yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan IMB bagi rumah tinggal di daerah khusus Ibukota Jakarta dan harus dilengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:
Pertama, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar);
Kedua, fotokopi surat-surat tanah (1 set) yang terdiri dari:
1. Sertifikat tanah.
2. Surat keputusan pemberian Hak Penggunaan Atas Tanah oleh pejabat yang berwenang dan instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut.
3. Surat kavling dan Pemerintah Daerah, Walikotamadya atau instansi lain yang ditunjuk Gubernur.
4. Fatwa tanah atau rekomendasi dan Kanwil BPN Propinsi DKI Jakarta atau Kantor Pertanahan setempat.
5. Surat keputusan Walikotamadya untuk penampungan sementara.
6. Rekomendasi dari Kantor Pertanahan dengan peta bukti pembebasan tanah.
7. Surat pernyataan dari instansi Pemerintah atau Pemimpin Proyek Tim Pembebasan Tanah, khusus untuk Bangunan Pemerintah.
8. Hasil Sidang Panitia A yang dikeluarkan Kantor Pertanahan disertai Surat Pernyataan pemilik bahwa tanah dikuasai dan tidak sengketa yang diketahui oleh lurah setempat.
9. Surat girik, disertai surat pernyataan pemilik bahwa tanah dikuasai dan tidak sengketa yang diketahui oleh lurah setempat.
10. Surat Kohir Verponding Indonesia, disertai pernyataan bahwa Pemilik sudah menempati, menguasai tanah Verponding tersebut selama 10 tahun atau lebih, baik sebagian atau seluruhnya dan tidak sengketa yang diketahui oleh Lurah setempat.
11. Surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon.
12. Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur, bagi yang disyaratkan;
13. Keterangan dan Peta Rencana Kota dan Dinas/Suku Dinas Tata Kota sebanyak minimal 7 lembar;
14. Peta Kutipan Rencana Kota dan Dinas/Suku Dinas untuk Bangunan rumah tinggal pada lokasi yang telah dikeluarkan IMB sebagai pengganti Keterangan dan Peta Rencana Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b. angka 5) pasal ini sebanyak minimal tujuh set;
15. Gambar rancangan Arsitektur Bangunan minimal tujuh set;
16. Fotokopi surat izin bekerja sebagai penanggung jawab rancangan arsitektur, kecuali untuk bangunan Wisma Kecil dan Wisma Sedang di daerah bukan Real Estat dan bukan daerah pemugaran (1 lembar);
17. Gambar rancangan arsitektur bangunan harus dilengkapi hasil penilaian/penelitian dari Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK), untuk bangunan rumah tinggal di daerah pemugaran golongan A dan B;
18. Perhitungan dan gambar struktur bangunan untuk bangunan rumah tinggal dengan bentangan struktur yang dominan lebih besar dari enam meter serta fotokopi surat izin bekerja Perencana Struktur (1 lembar);
19. Data hasil penyelidikan tanah bagi yang disyaratkan (3 set).
Namun, bagi renovasi rumah kecil atas rumah tinggal sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2) KepGub DKI No. 76/2000 juga dimungkinkan untuk mendapatkan Izin Khusus/Keterangan Membangun yang diterbitkan oleh Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Untuk menanyakan tata cara/prosedur IMB pada daerah Anda, maka Anda dapat menanyakannya kepada instasi pemerintah setempat yang mengurus perizinan IMB pada daerah Anda mengenai syarat-syarat dan tata cara mengurus imb renovasi rumah.
Ada beberapa komponen tarif dan biaya terkait tata cara mengurus imb renovasi rumah atau bangun rumah, yaitu:
- Tarif dasar retribusi dihitung per m2.
- Tarif dasar bangunan non gedung : pagar, jalan dan parkir, teras/bangunan terbuka, saluran dan jembatan, kolom, menara, cerobong dan sejenisnya. Dihitung per m2.
- Tarif bangunan induk disesuaikan dengan kelas jalan (jalan utama, jalan lokal, jalan desa, gang), jenis bangunan (sosial, non komersial, komersial), jumlah lantai (I, II, III, dst), luas bangunan (0-100m2, 101-250m2, >251m2)
TIDAK SEMUA
Namun, tidak semua renovasi rumah atau bangunan rumah harus disertai IMB. Menurut Perda No. 7/1991, pasal 17 ayat 2 menyatakan bahwa pembangunan atau renovasi rumah yang kurang dari 12 m2 tidak perlu menggunakan IMB. Berikut ini ada beberapa kegiatan yang tidak memerlukan izin:
- Pekerjaan yang termasuk dalam pemeliharaan dan perawatan bangunan yang bersifat biasa.
- Mendirikan kandang pemeliharaan binatang atau bangun-bangunan di halaman belakang dan isinya tidak lebih dari 12 m2.
- Bangun-bangunan di bawah tanah.
- Perbaikan-perbaikan yang ditentukan oleh Gubernur Kepala Daerah.
- Jika renovasi rumah yang dilakukan tergolong kecil dan bangunan tersebut telah memiliki IMB, maka tidak perlu mengurus IMB baru. Cukup dengan surat keterangan membangun. Misalnya, renovasi rumah berupa penambahan ruang yang luasnya tidak lebih dari 30% luas bangunan lama. Luas ruang tambahan juga tidak lebih dari 250 meter persegi.
- Jika renovasi rumah berupa penambahan lantai, luas lantai atas tidak lebih dari dari 50% luas lantai bawah. Ukurannya juga tidak lebih dari 250 meter persegi.
Lain halnya jika renovasi rumah yang dilakukan berupa perubahan fasad, tata letak ruangan atau struktur bangunan keseluruhan. Renovasi rumah seperti ini butuh IMB baru. Hal ini juga berlaku pada renovasi rumah dengan penambahan ruang lebih dari 30% luas bangunan lama.
Jadi bagi Anda yang ingin melakukan bangun rumah atau renovasi rumah diatas 12 m2 dengan hati tenang, segeralah mengurus IMB-nya terlebih dahulu, jika tidak, rumah Anda bisa disegel. Dendanya justru lebih banyak daripada biaya pembuatan IMB. Nah, sudahkah Anda memahami syarat dan tata cara mengurus IMB renovasi rumah atau bangun rumah?

Delapan Langkah Membuat Anggaran Rumah Tangga















Mengatur arus keluar uang hasil kerja keras Anda tidak selalu sulit, juga tidak harus mengorbankan gaya. Jika Anda menggunakan anggaran dengan benar, Anda akan tahu berapa banyak uang yang telah masuk dan keluar, serta digunakan untuk apa saja. Bahkan yang lebih baik, Anda akan tahu bahwa Anda memiliki uang di tangan untuk pembelian besar seperti mobil, uang muka rumah, atau memperluas keluarga Anda. Berikut adalah cara untuk mewujudkannya dalam delapan langkah mudah.

Catat pengeluaran Anda untuk satu bulan
Pertama, catatlah pengeluaran Anda dalam satu bulan. Satu-satunya tujuan Anda untuk bulan ini adalah untuk mencatat setiap rupiah yang Anda belanjakan. Pada tahap ini, Anda hanya mengumpulkan informasi, jadi jangan stres dahulu. Setiap kali Anda menghabiskan uang, catatlah jumlahnya dan untuk kegunaan apa.

Hitung penghasilan bulanan atau tahunan
Kumpulkan slip gaji Anda. Sekarang saatnya untuk mencari tahu penghasilan tahun lalu. Jika Anda memiliki pekerjaan yang sama dan gaji yang sama seperti tahun lalu, Anda dapat menggunakan pendapatan tahun lalu untuk langkah ini. Jika Anda telah berganti pekerjaan atau memiliki sumber pendapatan tambahan, hitung perkiraan gaji Anda setiap bulan, kemudian kalikan 12.

Mengategorikan biaya bulanan Anda

Luangkan waktu untuk menganalisis pengeluaran Anda dari beberapa minggu terakhir. Kelompokkan pembelian Anda ke kategori seperti bahan makanan, perlengkapan, menghabiskan uang, atau sewa rumah dan setiap kelompok lain yang secara alamiah muncul. Jika Anda membutuhkan ide-ide untuk bagaimana untuk mengelompokkan pengeluaran Anda, carilah secara online untuk bentuk anggaran yang bisa Anda cetak.

Mengevaluasi dan merencanakan
Hitung pengeluaran Anda dari setiap kategori untuk bulan sebelumnya. Jika mereka melebihi pendapatan Anda, jangan panik. Ini adalah waktunya kita merencanakan bagaimana kita akan membuat keseimbangan.

Perhatikan pengeluaran Anda dari bulan lalu. Jika Anda menghabiskan Rp500 ribu sebulan menyewa DVD dan TV kabel, tetapi tidak punya uang untuk masa depan, bisakah Anda menghemat dengan berhenti langganan TV kabel? Bisakah Anda menghemat lagi di pos hiburan? Terapkan logika itu untuk setiap pos anggaran, kurangi jumlah yang Anda habiskan setiap bulan, sehingga lebih kecil dari jumlah penghasilan Anda.

Hati-hati dengan pengeluaran agar tidak melebihi anggaran

Sekarang setelah Anda memiliki anggaran di atas kertas, saatnya untuk melaksanakannya di kehidupan nyata. Ada beberapa situs atau aplikasi yang melacak kategori Anda untuk setiap pembelian, lalu mengirim email atau SMS peringatan jika Anda sudah hampir melebihi jumlah yang dianggarkan. Mencatat  pengeluaran Anda dengan hati-hati adalah bagian penting dari anggaran, terlepas dari apakah Anda menggunakan perangkat lunak atau pensil dan kertas.

Tabungan adalah yang utama
Setiap kali Anda menerima gaji, atur jumlah kecil ke dalam rekening tabungan. Jika sulit bagi Anda untuk menarik uang ini keluar dari akun Anda, pertimbangkan menyiapkan transfer biasa atau setoran langsung ke dalam tabungan, sehingga proses ini tidak terlihat jelas bagi Anda. Menabung untuk masa depan Anda adalah penting, bahkan jika Anda hanya menyisihkan sedikit setiap pekan.

Membayar utang adalah prioritas

Setelah Anda punya pengeluaran yang terkendali dan sedikit tabungan, dedikasikan sebagian uang Anda setiap bulan untuk melunasi utang. Bahkan tambahan Rp200 ribu untuk tagihan kartu kredit akan terasa bedanya.

Tinggalkan sedikit uang di rekening Anda
Jika Anda punya masalah dengan kelebihan pengeluaran di masa lalu, mungkin bijaksana untuk menyisihkan Rp1 juta s/d Rp1,5 juta. Tinggalkan uang ini dalam rekening Anda, tapi kurangi dari buku. Hal ini memungkinkan Anda mengatasi selisih kecil jika Anda membuat kesalahan matematika atau bila ada biaya tak terduga.

Bagilah beban yang lebih besar sepanjang tahun

Jika Anda memiliki pengeluaran besar dalam setahun atau dua kali setahun, seperti premi asuransi mobil atau tagihan liburan, luangkan waktu untuk anggaran mereka sekarang. Idul Fitri datang pada waktu yang sama setiap tahun, dan asuransi mobil Anda selalu akan jatuh tempo, sehingga sudah waktunya untuk berhenti membiarkan tagihan-tagihan besar membawa kejutan. 

Sebaliknya, bagi jumlah total yang akan Anda habiskan dengan 12 dan menyisihkan sebagian dari uang ini setiap bulan.

Bila Anda merancang anggaran dan mulai benar-benar membuat uang bekerja untuk Anda, Anda sudah berada di jalan menuju kebebasan finansial.


Memilih Tempat Tinggal

Tips Memilih Tempat Tinggal


Banyak hal penting yang patut dipertimbangkan ketika memilih lokasi untuk tempat tinggal. Aman dan nyaman, baik dalam rumah maupun lingkungan sekitar, tentu jadi syarat utama. Sebisa mungkin, jarak tempat tinggal dan tempat bekerja juga tidak jauh.


Dalam mencari lokasi yang tepat, ada beberapa tips untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat, di antaranya adalah berikut ini.
Kondisi Jalan UtamaJalan utama menjadi titik akses penting menuju ke rumah Anda. Jika kondisinya penuh lubang, atau sulit dijangkau karena terlalu sempit untuk kendaraan, ada baiknya Anda mempertimbangkan lokasi lain untuk tempat tinggal.

Pelayanan Air, Listrik, dan TeleponLayanan-layanan tersebut adalah syarat kelengkapan rumah. Tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan-layanan tersebut bisa jadi faktor pertimbangan. Contohnya: Anda tentu tidak mau membeli rumah di daearh rawan mati listrik.

Kebersihan Lingkungan. Bersih pangkal sehat. Apabila lingkungan tempat Anda tinggal tidak bersih, maka kesehatan Anda dan keluarga pun terancam. Apalagi mengingat keluarga Anda akan menghabiskan waktu lebih banyak di lingkungan ini. Perhatikan kebersihan di lingkungan sekitar, termasuk jarak dari rumah ke tempat pembuangan sampah sementara. Lihat juga ke saluran got. Apa mampat?   

Polusi. Jika tingkat polusi udaranya di atas ambang batas, kesehatan pun akan terancam. Bagaimana cara mengetahui status polusi di suatu daerah? Sayangnya tidak ada informasi spesifik mengenai hal ini. Tapi, jika lokasi rumah terlalu dekat dengan jalan raya, kemungkinan Anda terkena dampak polusi lebih besar. Selain polusi udara, polusi suara juga dapat mengganggu ketenangan hidup di rumah.

Penghijauan. 
Lokasi yang lebih banyak penghijauannya tentunya lebih menarik. Penghijauan, selain menjaga kualitas udara, juga  memberikan relaksasi untuk mata. 

Bebas Banjir. Bebas banjir menjadi salah satu kriteria terpenting dalam menentukan lokasi rumah. Rutinitas rumah tangga dipastikan terganggu jika tempat tinggal dilanda banjir: Transportasi menjadi sulit dan barang-barang berharga pun rusak karena terendam air. Karenanya, pilihlah lokasi tempat tinggal yang tidak rawan banjir.

Kemudahan Transportasi. Walaupun rumah di jalan raya atau dekat jalan raya mungkin lebih berpotensi untuk terkena polusi, namun hal ini juga berarti jarak antara rumah Anda ke pusat transportasi juga lebih dekat. Tempat tinggal yang dekat stasiun, misalnya, dapat memberikan kemudahan bertransportasi jika kendaraan bermotor Anda bermasalah, atau jalanan rumah anda terlanda banjir.

Strategis. Strategis memang hal yang cenderung subjektif. Anda dapat menentukan sendiri apakah tempat tinggal mudah dijangkau Anda sendiri dan orang lain, atau dekat dengan tempat yang sering Anda kunjungi. Lokasi strategis artinya Anda leluasa melakukan kegiatan-kegiatan dengan efisien dan waktu agar Anda tidak sering kehilangan waktu di perjalanan.

Fasilitas umum. Fasilitas umum dapat berupa rumah sakit, apotek, pusat perbelanjaan, pusat olahraga, kantor pos, atau fasilitas lainnya yang akan membuat tempat tinggal Anda menjadi kota mandiri.
Klik di Sini 
tuk melihat koleksi rumah saya

Apa itu KPR?

Apa itu KPR?

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah. Hingga saat ini KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing).
Pengembang biasanya sudah bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR. Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR. Ada beberapa tipe KPR. Informasinya dapat dilihat di artikel "Tipe-Tipe KPR".
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini.
Dokumen KPR Standar:
  • Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR.
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Akta nikah atau cerai.
  • Kartu keluarga.
  • Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan).
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).

Dokumen Tambahan untuk Karyawan:
  • Slip gaji.
  • Surat keterangan dari tempat bekerja.
  • Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir.

Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional: 
  • Bukti transaksi keuangan usaha.
  • Catatan rekening bank.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • SIUP
  • Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Setelah melewati proses analisis risiko kredit dan survey penilaian properti, pengajuan KPR akan dilanjutkan dengan akad kredit. Apabila biaya dan kebutuhan administrasi berikut telah terpenuhi tahap selanjutnya adalah: 
  • pelunasan BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sejumlah 5% dari harga jual properti sebelum pajak,
  • asuransi FIDUCIA,
  • provisi kredit,
  • asuransi unit properti–umumnya ditanggung pengembang, dan
  • biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum.
Jika akad kredit sudah selesai, maka bank akan mengalirkan dana kredit yang umumnya ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang. Proses ini umumnya memakan waktu maksimum 7 hari kerja. Suku bunga kredit akan dikaji secara berkala, umumnya setiap 3 atau 6 bulan.
Apabila semua angsuran KPR telah dilunasi, bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti. Inilah akhir dari proses KPR.